Google

Monday, November 19, 2007

JIHAD PERDAMAIAN UNTUK PEMBEBASAN VERSI

Tidak ada dosa yang lebih cepat mendapatkan balasan kecuali menindas orang lain dan memutuskan tali persaudaraan. (Rasulullah SAW).

Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka sebagai pewaris. (QS. Al-Qhasas,5)

JIHAD !!!. Secara kasat mata, ketika mendengar istilah ini kita akan diimajinasikan pada sebuah fenomena pengerahan massa demonstrasi ditengah jalan dengan meneriakan slogan-slogan agama. Dengan heroik, Jhad dimaknai dengan ‘perang’ melawan ‘kuffar” atau kafir. Karena itu Jihad Fi Sabilillah” adalah perang mempertahankan agama dan membela Tuhan. Maka tidak mengherankan begitu mendengar kata jihad, selalu identik dengan perangai yang keras, sangar’ , garang dan siap perang dengan sebilah pedang atau senjata lainnya. Bahasa Jihad akan kita temukan pula dalam slogan agenda kampanye partai politik tertentu agar meraup kemenangan dalam pemilu, dan dianggap partai “Islami”.

Secara etimologis, jihad berasal dari kata jahada – yujahidu-jihadan yang berarti berusaha keras hingga susah payah. Dalam sejarahnya, jihad akan dipraktikan manakala ummat manusia mengalami proses ketertekanan atau eksploitasi ekonomi, politik, social dan budaya. Dalam konteks pemaknaan ini, jihad melawan orang kafir (Barat). Pengalaman perang sebagai bagian jihad pernah dilakukan penguasa “Islam” dalam perang salib, dimana Ummat Islam atas nama agama ‘diwajibkan’ ikut perang melawan Eropa. Paddahal perang salib dalam konteks historiografi masih menimbulkan kritik mengenai keabsahan dimensi agama sebagai motivasi terjadinya peperangan.

Pemaknaan Jihad secara harpiah dalam konteks ini kemudian mengalami reduksi makna jihad dari yang sesungguhnya. Pemaknaan jihad semacam ini bukan makin mendekat, namun justru makin jauh dari makna jihad sendiri. Implikasi lebih jauh daripada pemaknaan sempit tentang jihad ini pun melahirkan wajah paradoks dalam cara pandang dan praktik keagamaan. Agama (yang) sejatinya menyuguhkan cinta kasih dan perdamaian sesama ummat manusia, malah sebaliknya menampakan sikap yang tak bersahabat, tidak ramah dan intoleran. Karena “mereka” bukan bagian dari agama yang sama dengan “dirinya”, sikap curiga dan prasangka mendominasi setiap gerak-perilakunya. Begitu pula, karena terdapat perbedaan pemahaman dalam “tafsir agama” menurut versi kelompoknya, “Mereka” dengan mudah menyudutkan kelompok yang “beda” itu dengan sebutan “menyimpang” , “sesat”, “Kaffir”, murtad dan sebutan-sebutan terkutuk lainnya. Bahkan yang paling mengerikan memfatwakan bahwa darahnya “halal”. Dengan kata lain, ia ‘sah’ untuk dibunuh. MAA SYA ALLAH!!!. Sungguh mengerikan.

Mereka yang menganggap dirinya paling benar itu seolah memposisikan diri sebagai “polisi kebenaran”, dimana tafsir agama versi dirinyalah yang paling benar dan menutup peluang ‘potensi kebenaran’ pada pihak lain. Kelompok yang beranggapan semacam ini berhak menghakimi mereka yang memilki cara pandang “lain” bahkan absah untuk melakukan tindak kekerasan.. kebenaran (Al-Haqq) yang sesungguhnya merupakan otoritas Allah SWT, menjadi menyempit milik “mereka” yang “Sok Benar” “Mereka” (seolah-olah) memilki keabsahan (Surat keputusan atawa SK) menggantikan peran Tuhan dimuka bumi. Bukankah Tuhan telah menyatakan dengan tegas :Al-Haqqu Min Rabbikum.

Atas nama memurnikan ajaran Islam, membela agam dan Tuhan dari campur tangan pikir manusia - tanpa melaui proses dialog - tak jarang mereka yang memiliki pandangan eklusif (tertutup) ini melakukan tindak kekerasan. Padahal kalau mau jujur, apa yang mereka kumandangkan itu sesungguhnya pemahaman keagamaan yang pada dasarnya “kebenaran” tafsir agama lewat versi dirinya sendiri. Sedangkan dalam proses tafsir itu sendiri melibatkan proses berpikir manusia. Pertanyaannya, dimanakah hak mengklaim diri paling “benar”? dan apa pula haknya untuk mengatur “benar”-nya tafsir agama orang lain, apalagi memaksakannya?Ingat : La Ikraha Fi al-Din.

Cara pandang sempit ini oleh beberapa pengamat agama dinamakan dengan kelompok tekstualisme. Terdapat kakakteristik utama golongan ini. Pertama, unifikasi agama dan pemikiran keagaan itu sendiri (Tauhidu al-din wa al-fikru al-din). Menurut kalangan tekstualis, bahwa pemikiran keagamaan adalah agama itu sendiri. Sehingga perbedaan pandangan dianggap sebagai perbedaan agama. Nasr Hamid Abu Zaid dan Abdul Karim Sourous, dua cendikiawan Muslim kontemporer, melihat persoalan tersebut titik lemah pemikiran islam kontemporeer, karena ada campur-aduk antara keduanya. Kedua, teosentrisme. Kalangan tekstualis beranggapan bahwa pandanga keagamaan mereka merujuk pada tuhan, sedangkan pandangan yang lain merujuk pada selain Tuhan. Ini menyebabkan munculnya keyakinan, bahwa madzhabmnya adalah paling benar. Atas nama Tuhan, mereka menolak perbedaan dan keragaman pandangan. Di sini sesungguhnya merupakan titik lemah mereka yang tak mampu mengakomodasi pandangan yang lahir dari pembacaan terhadap realitas kemanusiaan. Ketiga, Otoritas salaf. Tekstualis beranggapan, bahwa salaf adalah ‘benar’ sedangkan yang kekinian (khalaf) adalah yang ‘tidak benar’. Konsekuensinya segala macam persoalan kekinian harus diselesaikan dengan cara-cara klasik. Kertergantungan terhadap generasi masa lalu menyebabkan mereka selalu menghadirkan masa lalu dalam kontek kekinian. Persoalan masa kini harus diselesaikan dengan cara-cara klasik. Lalu identifikasi persoalan pun tidak mengakar dalam konteks yang ada dihadapan mata, tapi mempersonifikasikannya pada realitas sosio-kultural ‘lain’: sesuatu yang diberlakukan pada Bumi Timur Tengah (Arabisasi). Pertanyaannya, samakah konteks persoalan masa kini dengan masa lalu, samakah realitas sosio-kultural masa lalu (masyarakat arab), dengan realitas sosio-kultural ke-Indonesia-an???.

Generasi Muslim Kritis-Transformatif (GMKT)

Pesan agama yang adiluhung, sarat dengan pesan-pesan moral dan budi pekerti itu telah terdistorsi oleh kepentingan eksistensi dan perjuangan politik demi kepentingan pihak tertentu. Ketika Tuhan menurunkan agama di muka bumi, tujuan utamanya adalah untuk mengatur tata kehiduapan social kemanusiaan. Objek dan subjek agama adalah manusia. Agama beserta perangkat doktrin sucinya, diturunkan semata-mata demi kemaslahatan ummat (manusia), bukan untuk Tuhan, rasul apalagi untuk agama itu sendiri. Dalam bahasa agama dinyatakan sebagai rahmatan li al-‘alamin. Argumen ini dikuatkan oleh sebuah hadist nabi: “sesungguhnya aku (nabi)diturunkan untuk menyempurnakan peradaban (akhlaq)manusia”. Nabi Muhammad tidak pernah bersabda kalau ia diturunkan untuk kepentingan agama, apalagi kepentingan Tuhan. Dalam teks lain, Allah SWT. berfirman dalam sebuah hadist qudsi; “Seandainya seluruh ummat manusia, semua tunduk kepada-Ku, niscaya tidak akan menambah kebesaran kekuasaan-Ku. Sebaliknya, Kalau kalau semua ummat manusia ingkar kepada-Ku, juga tdak akan berpengaruh apa-apa buat-Ku.

Problem utama yang harus kita habis kikis hari ini adalah cara pandang dan sikap ekstrimitas(tatharuf), curiga terhadap aliran madzhab dan agama tertentu , kebencian, permusuhan dan ketergantungan berlebihan pada bangunan-bangunan tradisi yang tidak relevan lagi untuk masa kini, apalagi yang dapat memicu konflik dan kekerasan yang justru akan mengancam peradaban manusia itu sendiri. Melestarikan sikap-sikap tidak terpuji sebagaimana disebutkan di atas, sebagai warisan masa lalu, hanya akan menjadikan generasi kita saat ini sebagai “korban sejarah” masa lalu. Membela tradisi masa lalu secara membabi buta untuk kepentingan sektarianistik hanya akan menjadikan generasi kita terus menerus ter-“sandera”oleh kungkungan sejarah; generasi yang dipertaruhkan untuk melestarikan konflik masa lalu ;membuka luka sejarah yang tidak ada ujung pangkalnya; Gelap gulita; melestarikan konflik , kebencian dan permusuhan

Proyeksi besar Jihad generasi muslim masa kini adalah PERDAMAIAN SEJATI;menumbuhkan cara pandang sikap menembus sekat-sekat dan batas-batas madzhab dan agama. Inilah yang dinamakan Generasi Muslim Kritis – Transformatif (baca: GMKT). Sosok generasi Islam yang menghendaki melampaui sejarah gelap gulita seraya membangun sebuah tatanan keberagamaan baru yang lebih cair, toleran, penuh cinta kasih, perdamaian, anti kekerasan dan mengedepan dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Bagi GMKT tidak ada yang perlu dibela mati-matian dan tidak ada pula yang perlu dibenci habis-habisan.

Selain itu, tugas dan tanggung jawab utama GMKT hari ini dan ke depan adalah jihad dalam kerangka proyeksi besar perjuangan kemanusiaan sebagai manifestasi pengamalan ajaran islam. Bagai GMKT yang menjadi musuh utama peradaban masa kini adalah segala bentuk tindak kekerasan, ketidak-adilan, kesewenang-wenangan penguasa (mutakabbirun) terhadap rakyatnya dan penindasan harakat martabat kemanusiaan, sikap diskriminatif dengan dilandasi prinsip-prinsip tawasut (moderat), tawazun(keseimbangan)I’tidal (berkeadilan). Wallahul Muwafiq Illa Aqwamitharieq. Tangan Terkepal dan Maju Ke Muka.

No comments:


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google